Senin, 21 November 2011

bagan dan organisasi pelayanan keehatan

Struktur Organisasi

RSUD.Dr.Saiful Anwar adalah rumah sakit tipe A milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebgai unsur penunjang pemerintah provinsi setingkat dengan badan yang menyelenggarakan urusan bidang pelayanan kesehatan. Rumah sakit dipimpin oleh seorang kepala yang disebut Direktur berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.


Bagan dan Organisasi RSSA

Struktur Organisasi

RSUD.Dr.Saiful Anwar adalah rumah sakit tipe A milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebgai unsur penunjang pemerintah provinsi setingkat dengan badan yang menyelenggarakan urusan bidang pelayanan kesehatan. Rumah sakit dipimpin oleh seorang kepala yang disebut Direktur berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.